BANYUMAS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan melakukan evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP di Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 13-14 September 2022. Kedua indikator tersebut akan menjadi parameter keberhasilan kinerja Kementerian Hukum dan HAM.
Agar nilai kedua indikator dimaksud mendapatkan hasil penilaian maksimal, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto memberikan penguatan Unit Utama dan seluruh Kanwil Kemenkumham se-Indonesia, Rabu (31/08/2022).
Kanwil Kemenkumham Jateng sendiri, mengikuti kegiatan itu secara virtual dari ruang kerja Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, mengikuti dari ruang kerja masing-masing.
Mengawali arahan, mantan Kapolda Kepulauan Riau itu memerintahkan jajarannya untuk bekerja sesuai target yang ditetapkan, taat asas dan patuh hukum. Komjen Andap menginginkan peningkatan nilai Indeks Reformasi Birokrasi
"Indeks RB harus meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas, " tegasnya.
Seperti yang sudah-sudah, Sekjen kembali mengingatkan untuk memaksimalkan manajemen media guna membangun citra positif Kemenkumham.
"Ini tentang bagaimana kita meng-glorifikasikan kinerja kita. Bagaimana strategi kita agar pemberitaan yang negatif dapat diminimalisir, bahkan dieliminasi, " ujarnya penuh penekanan.
Dia juga meminta semua pihak untuk consern terhadap Kemenkumhan dan sama-sama membangun perencanaan yang baik.
Baca juga:
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Doa Bersama.
|
Masuk ke materi, Komjen Andap memaparkan performance Kemenkumham dilihat dari berbagai indikator kinerja.
Dia juga menjabarkan tentang progres capaian Indeks Hasil Antara. Di sini, Sekjen banyak menyoroti nilai-nilai yang lebih buruk dibandingkan dengan tahun - sebelumnya.
Terakhir, Sekjen menjelaskan bagaimana strategi untuk meningkatkan Indeks RB dan nilai SAKIP, misalnya menindaklanjuti dan monitoring rekomendasi evaluasi RB dan SAKIP, Optimalkan performa RB dan SAKIP jelang evaluasi, Optimalkan peran Kemenkumham sebagai leading sector dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum.
Selain itu, Sekjen juga meminta untuk fokus pada perbaikan atas isu-isu strategis yang berkembang saat ini, melakukan pemberitaan positif secara masif atas kinerja Kemenkumham, merespon dan tindaklanjuti secara cepat seluruh aduan masyarakat serta memberikan atensi atas IPK dan IKM saat evaluasi oleh Kemenpan-RB.
(N.Son/***)