Antisipasi PMK Polsek Baturaden Monitoring Peternak Sapi

    Antisipasi PMK Polsek Baturaden Monitoring Peternak Sapi
    Antisipasi PMK Polsek Baturaden Monitoring Peternak Sapi

    BANYUMAS - Guna Mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Bhabinkamtibmas Polsek Baturraden, Aiptu Yuliandi Monitoring Peternakan Sapi, di Wilayahnya.

    Dalam kesempatanya Aiptu Yuliandi, Bhabinkamtibmas anggota Polsek Baturraden melaksanakan sambang pada warga di Desa binaan yang memiliki ternak sapi, Sabtu (28/05/2022).

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturraden AKP Dwi Astuti Ratna S mengatakan bahwa kegiatan Pemantauan kandang ternak milik warga di wilayah Desa binaan.

    "Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan maupun antisipasi adanya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)  di wilayah Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas", ujarnya.

    Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada pemilik ternak Bapak Sumaryo agar selalu menjaga kebersihan kandang.

    "Agar pemilik ternak segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas maupun pihak terkait apabila ada hewan ternaknya yang mengalami gejala sakit, baik sakit biasa maupun PMK. Hal tersebut guna mencegah penularan ke kandang dan ternak milik warga yang lain", imbuhnya.

    Diharapkan melalui kegiatan sambang dan monitoring peternakan ini, PMK pada hewan ternak dapat diantisipasi penyebarannya.

    (N.Son/***)

    Jawa tengah Banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Narkotika Purwokerto Gandeng Dinkes...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Sinergitas Lapsustik Purwokerto Gandeng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Jajaran Lapas Purwokerto Laksanakan Pencanangan Pakta Integritas Tahun 2025
    Rapat Perdana, Kalapas Purwokerto, Irwan Rahmat Gumilar, Awali Kepemimpinan dengan Semangat Baru
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga

    Ikuti Kami